Anggota DPR Jangan Lupa Laporkan Kekayaan dan SPT

Anggota DPR Jangan Lupa Laporkan Kekayaan dan SPT
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

"Ketaatan melaporkan SPT dan LHKPN sekaligus menjadi early warning bagi setiap pribadi anggota DPR RI. Jabatan yang diemban ini merupakan amanah yang sangat besar dari rakyat. Jangan sampai dirusak dengan keteledoran kita sendiri," terang Bamsoet.

Tak hanya kepada para anggota DPR RI, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengajak seluruh penyelenggara negara di berbagai instansi lainnya, untuk segera melaporkan SPT dan LHKPN.

Begitu pun dengan masyarakat umum yang merupakan bagian penting dalam pembangunan. Mereka juga harus turut melaporkan SPT sesegera mungkin sebelum batas akhir.

"Melalui kesadaran membayar dan melaporkan pajak, kita bukan hanya telah berkontribusi bagi pembangunan nasional. Melainkan juga memastikan masa depan bangsa tetap berdiri kokoh. Setelah itu, kita awasi bersama-sama penggunaannya. Karena dengan adanya partisipasi aktif dari warga, setiap rupiah yang kita keluarkan dalam membayar pajak bisa tersalurkan secara tepat guna dalam pembangunan," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)


Ada baiknya anggota DPR RI memberi contoh baik terlebih dahulu memelopori pelaporan LHKPN dan SPT sebelum batas akhir.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News