Anggota DPR: Jangan Sampai Pertambahan Kasus Covid-19 Turun Gegara Testing Melemah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nur Nadlifah menyoroti persoalan testing dari informasi turunnya angka konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia selama dua bulan belakangan ini.
Dia berharap pemerintah tidak menurunkan angka testing Covid-19 sehingga terjadi penurunan kasus konfirmasi.
"Jangan sampai penurunan kasus yang terjadi akhir ini karena jumlah penurunan testing yang dilakukan pemerintah," kata Nur Nadlifah di dalam rapat kerja antarlembaga dengan Komisi IX tentang Evaluasi Penanganan Covid-19 Setahun di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3).
Legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan testing ialah langkah penting untuk menekan laju penularan Covid-19.
"Kalau bisa testing tetap, tetapi kasus menurun," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atau BGS menyebut dalam dua bulan belakangan pertambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.
Penurunan konfirmasi kasus itu, kata BGS, membuat angka kematian terus menurun. Kemudian berujung juga dari tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang juga ikut berkurang.
"Kami amati menang dalam satu dua bulan ini mulai terjadi penurunan drastis dari sisi confirm case yang ada di Indonesia," kata BGS dalam rapat kerja antarlembaga dengan Komisi IX tentang Evaluasi Penanganan Covid-19 Setahun di gedung DPR, Jakarta, Senin ini.
Anggota DPR berharap pemerintah tidak menurunkan angka testing Covid-19, sehingga terjadi penurunan kasus konfirmasi.
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike