Anggota DPR: Judi Online Merusak Reputasi Industri Keuangan, OJK Jangan Diam
Kamrussamad menjelaskan bahwa dari satu tempat judi online yang ditindak oleh kepolisian, perputaran uangnya ada yang mencapai Rp 51 miliar - Rp 100 miliar.
“Dan setiap bulannya di 2022 ini, rata-rata ada 181 sindikat judi online yang diamankan,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa permasalahan judi online tidak cukup didekati dengan pendekatan penegakan hukum.
Akan tetapi, lanjut dia, juga harus dengan pendekatan pengawasan dan literasi masyarakat.
"Karena itu, OJK harus bertindak, lebih ketat pengawasannya terhadap perbankan dan penyedia layanan digital agar jangan menjadi bagian dari praktik judi online,” pungkas legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPR Kamrussamad menegaskan judi online jelas-jelas merupkan reputasi keuangan. Dia pun meminta OJK bertindak dan jangan diam saja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini