Anggota DPR Korban Pemukulan Belum Cabut Laporan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku belum mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya selaku korban dugaan pemukulan oleh anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf, beberapa waktu lalu.
Menurut Mulyadi, saat ini dia menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meskipun konteksnya berbeda dengan pelanggaran pidana yang dia laporkan ke polisi.
"Laporankan masuk saat kejadian, belum sempat nyabut, artinya biarkan dulu MKD bersidang," kata Mulyadi ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Dia mengakui proses MKD berbeda dengan delik pidana di kepolisian. Namun dia mengaku tidak bisa begitu saja mencabut laporan polisinya meski secara pribadi dia sudah memaafkan Mustofa.
Mulyadi mengatakan kasus ini juga menjadi perhatian konsttituen, terutatama tokoh masyarakat di daerah pemilihannya, Sumatera Barat. Karenanya masalah ini bukan lagi persoalan pribadi antara dia dengan Mustofa. Di sisi lain proses etika di DPR harus ditegakkan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku belum mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya selaku korban dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan