Anggota DPR Korban Pemukulan Belum Cabut Laporan Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku belum mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya selaku korban dugaan pemukulan oleh anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf, beberapa waktu lalu.
Menurut Mulyadi, saat ini dia menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meskipun konteksnya berbeda dengan pelanggaran pidana yang dia laporkan ke polisi.
"Laporankan masuk saat kejadian, belum sempat nyabut, artinya biarkan dulu MKD bersidang," kata Mulyadi ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Dia mengakui proses MKD berbeda dengan delik pidana di kepolisian. Namun dia mengaku tidak bisa begitu saja mencabut laporan polisinya meski secara pribadi dia sudah memaafkan Mustofa.
Mulyadi mengatakan kasus ini juga menjadi perhatian konsttituen, terutatama tokoh masyarakat di daerah pemilihannya, Sumatera Barat. Karenanya masalah ini bukan lagi persoalan pribadi antara dia dengan Mustofa. Di sisi lain proses etika di DPR harus ditegakkan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku belum mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya selaku korban dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025