Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa anggota DPR RI Maria Lestari mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (9/1) kemarin.
Sedianya Maria dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
Saat ini, kata Tessa, penyidik sedang menyelisik alasan ketidakhadiran Maria Lestari. KPK mendalami apakah surat panggilan sudah diterima atau belum.
"Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum," katanya.
Tessa memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Maria Lestari. Namun, jadwal pastinya belum dapat disampaikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.
Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
Tessa Mahardhika memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Maria Lestari.
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan