Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Maria Lestari memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1).
Dia diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan soal kehadiran Maria untuk diperiksa sebagai saksi.
"Betul," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda pada sekitar pukul 9.10 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 9.34 WIB.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1), namun yang bersangkutan tidak hadir.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria menjadi Kamis (16/1), namun yang bersangkutan kembali tidak hadir.
Sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada Maria Lestari.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan soal kehadiran Maria Lestari untuk diperiksa sebagai saksi.
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto