Anggota DPR Masuk Kloter Tersangka di Kasus Haji
Jumat, 30 Mei 2014 – 07:30 WIB

Anggota DPR Masuk Kloter Tersangka di Kasus Haji
JAKARTA - Istilah kloter tersangka yang disebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Haji 2012-2013 tampaknya tidak hanya diisi oleh eksekutif. Para legislator di Senayan juga terancam masuk dalam kloter tersebut. Tinggal menunggu waktu siapa yang ikut dalam rombongan itu.
Adnan mengatakan, dalam kasus Haji sebenarnya sudah cukup gamblang. Mereka yang dimintai pertanggungjawaban memang tidak hanya dari eksekutif, tetapi dari legislatif juga. Namun, untuk pintu masuknya memang melalui penetapan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. "Ada anggota DPR, ada pejabat," ujarnya.
Baca Juga:
Namun, seperti biasa dia tidak bisa memberikan data dengan jelas siapa anggota parlemen yang terancam menjadi tersangka. Begitu juga dengan komisi tempat anggota DPR culas yang ikut bermain dalam penyelenggaraan Haji 2012-2013. Saat ditanya apakah Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag, dia menggeleng.
"Jangan dilihat komisinya. Peserta tender, mengurus pemondokan, siapa saja yang tidak sesuai dengan aturan bisa kena. tunggu aja tanggal mainnya," tutur Adnan.
JAKARTA - Istilah kloter tersangka yang disebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Haji 2012-2013
BERITA TERKAIT
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama yang Dilakukan Modifikasi Cuaca
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD