Anggota DPR Masuk Kloter Tersangka di Kasus Haji
Jumat, 30 Mei 2014 – 07:30 WIB
JAKARTA - Istilah kloter tersangka yang disebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Haji 2012-2013 tampaknya tidak hanya diisi oleh eksekutif. Para legislator di Senayan juga terancam masuk dalam kloter tersebut. Tinggal menunggu waktu siapa yang ikut dalam rombongan itu.
Adnan mengatakan, dalam kasus Haji sebenarnya sudah cukup gamblang. Mereka yang dimintai pertanggungjawaban memang tidak hanya dari eksekutif, tetapi dari legislatif juga. Namun, untuk pintu masuknya memang melalui penetapan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. "Ada anggota DPR, ada pejabat," ujarnya.
Baca Juga:
Namun, seperti biasa dia tidak bisa memberikan data dengan jelas siapa anggota parlemen yang terancam menjadi tersangka. Begitu juga dengan komisi tempat anggota DPR culas yang ikut bermain dalam penyelenggaraan Haji 2012-2013. Saat ditanya apakah Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag, dia menggeleng.
"Jangan dilihat komisinya. Peserta tender, mengurus pemondokan, siapa saja yang tidak sesuai dengan aturan bisa kena. tunggu aja tanggal mainnya," tutur Adnan.
JAKARTA - Istilah kloter tersangka yang disebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Haji 2012-2013
BERITA TERKAIT
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
- KAI Properti-Kemenkominfo Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP