Anggota DPR Memukul? Ya, Harus Diproses Secara Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II DPR Arif Wibowo terhadap awak buah kapal (ABK) di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Provinsi Bali.
"Tentunya dugaan ini harus juga diusut secara tuntas, bagaimana kebenarannya? Kalau sampai memang terjadi pemukulan, ya harus diproses secara hukum," kata Agus, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Agus, di negeri ini tidak boleh ada yang kebal hukum. Semuanya harus diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Apalagi anggota Dewan sampai terjadi seperti itu," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, ujar politikus Partai Demokrat itu, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Biarlah ini diproses secara hukum. Apabila terbukti barulah tentunya harus dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya pasti akan menyusul," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya