Anggota DPR Memukul? Ya, Harus Diproses Secara Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II DPR Arif Wibowo terhadap awak buah kapal (ABK) di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Provinsi Bali.
"Tentunya dugaan ini harus juga diusut secara tuntas, bagaimana kebenarannya? Kalau sampai memang terjadi pemukulan, ya harus diproses secara hukum," kata Agus, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Agus, di negeri ini tidak boleh ada yang kebal hukum. Semuanya harus diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Apalagi anggota Dewan sampai terjadi seperti itu," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, ujar politikus Partai Demokrat itu, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Biarlah ini diproses secara hukum. Apabila terbukti barulah tentunya harus dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya pasti akan menyusul," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar