Anggota DPR Menyoroti Penggunaan QRIS Sebagai Pembayaran Judi Online

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti penyalahgunaan sistem layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk judi online.
Dia mendesak Bank Indonesia untuk bertanggung jawab soal tersebut.
"Bank Indonesia sama saja turut serta merusak moral bangsa melalui layanan aplikasi berbayar digital untuk judi online," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Politikus Gerindra itu menilai penggunaan QRIS untuk judi online menunjukan bahwa business plan QRIS tidak memiliki mitigasi risiko.
Dengan teknologi algoritma yang dimiliki, Bank Indonesia seharusnya mampu mendeteksi mana member QRIS terafilisasi judi online.
”Dengan begitu, BI bisa langsung menutup rekening saat ada indikasi judi online, karena selama ini BI yang memiliki kewenangan mengatur sistem pembayaran," ungkapnya.
Kamrussamad menilai perlu evaluasi menyeluruh terkait penggunaan layanan QRIS.
Pasalnya, selama ini Bank Indonesia dinilai tidak terbuka ke publik tentang sistem keamanan QRIS.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti penyalahgunaan sistem layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk judi online.
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar