Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
Walaupun WNA China yang mengunggah itu mengakui hanya konten dan telah meminta maaf, namun Dirjen Imigrasi kemudian mengambil tindakan tegas mendeportasi yang bersangkutan.
Atas pengaduan dari Dubes China ini, Kementerian IMIPAS harus benar melakukan penyelidikan atas semua petugas dalam rentang waktu terjadinya pemerasan.
“Tinggal bersurat atau datang ke Kedutaan China, untuk meminta tanggal dan jam keberangkata. Sudah bisa diketahui siapa saja yang bertugas,” tegas Mafirion.
Mafirion, juga mengingatkan kepada Kementerian IMIPAS untuk lebih perhatian terhadap pengaduan dan laporan-laporan baik yang disampaikan masyarakat maupun melalui postingan di media sosial.
Kalau ada pengaduan atau postingan di media sosial, jangan langsung membantah itu tidak benar. Namun, lakukan penyelidikan.
Dirjen Imigrasi mendeportasi WNA China yang mengunggah konten menyelipkan uang di pasport.
Sepekan kemudian, malah Kedubes China melaporkan bahwa warga negaranya diperas.(fri/jpnn)
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi FKB Mafirion merespons laporan terkait dugaan pemerasan terhadap 44 WNA asal China oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!