Anggota DPR Minta Bagian 5 Persen
Tiga Dirut BUMN Buka-Bukaan di Sidang Etik BK
Rabu, 21 November 2012 – 05:15 WIB
Kalau terbukti, Prakosa menyebut ini termasuk pelanggaran berat. Sanksinya bisa sampai kepada pemberhentian tetap.
Sebelumnya, BK mendengar keterangan secara maraton Dirut dari tiga BUMN. Dimulai dengan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo pukul 10.30-12.00, lalu Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang sampai pukul 12.45, dan terakhir Dirut PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sampai 13.30.
Para Dirut juga menyatakan kesiapannya untuk dikonfrontasi dengan beberapa oknum anggota DPR yang tidak mau mengaku. "Mereka menyatakan kalau diperlukan, mereka siap dikonfrontasi. Saya kira ini komitmen yang penting. Menunjukkan kesungguhan untuk memberikan kesaksian di BK," kata Prakosa.
Dalam sidang etik BK kemarin, jumlah anggota DPR yang diduga meminta upeti kembali bertambah dua nama. Untuk kembali mengingatkan, saat hadir di BK, awalnya Dahlan menyampaikan dua nama. Beberapa hari kemudian, dia menambahkan lagi 6 nama secara tertulis. Tapi, 1 nama di antara 6 nama itu justru dipuji Dahlan karena dinilai berusaha mencegah praktek kongkalikong.
JAKARTA - Pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota dewan terhadap BUMN terus dilakukan Badan Kehormatan (BK). Kemairn, direktur utama
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain