Anggota DPR Minta Menteri Asman Segera Bahas Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur diminta segera memulai pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi X DPR M Nizar Zahro mengatakan, revisi UU ASN tersebut penting disikapi secara serius karena menyangkut nasib ratusan ribu honorer K2 (kategori dua), terutama guru yang sudah lama mengabdi.
"Bila tidak tidak ditindaklanjuti sama saja dengan tidak patuh terhadap intruksi presiden. Ini bisa merupakan bentuk pembangkangan," ucap Nizar kepada jpnn.com, Jumat (4/5).
Karenanya, dia ikut mendesak Menteri Asman segera menyerahkan draft revisi UU ASN beserta daftar inventarisasi masalahnya (DIM) ke mitra kerjanya di DPR, agar bisa dibahas.
Nizar meminta pemerintah berlaku adil dengan mengangkat honorer menjadi PNS. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudaayaan Muhadjir Effendy baru-baru ini menyatakan jumlah guru dan murid saat ini sudah ideal. Hanya saja setengah dari guru tersebut masih berstatus honorer.
"Apalagi mereka sudah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun. Menjadikan mereka sebagai PNS, merupakan hadiah dari pengabdiannya," pungkas Nizar.(fat/jpnn)
Menpan-RB Asman Abnur dimnta segera menyerahkan draf revisi UU ASN agar para honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon