Anggota DPR Minta Perka 10 BP Batam Direvisi

Anggota DPR Minta Perka 10 BP Batam Direvisi
Kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg

Anggota DPD lainnya, Jasarmen Purba, juga mendesak BP Batam menunda pemberlakuan Perka tersebut. Ia menilai pelaksanaanya belum tepat dan belum sesuai dengan kondisi perekonomian di Batam saat ini.

"Saat ini ekonomi sudah sulit, jangan lagi dipersulit dengan kebijakan yang memberatkan. Kita mina itu dipending dulu hingga waktu yang tidak ditentukan," katanya.(ian/she)

 


Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan terus ditentang banyak pihak.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News