Anggota DPR Minta Perka 10 BP Batam Direvisi
Selasa, 10 Oktober 2017 – 03:00 WIB
Anggota DPD lainnya, Jasarmen Purba, juga mendesak BP Batam menunda pemberlakuan Perka tersebut. Ia menilai pelaksanaanya belum tepat dan belum sesuai dengan kondisi perekonomian di Batam saat ini.
"Saat ini ekonomi sudah sulit, jangan lagi dipersulit dengan kebijakan yang memberatkan. Kita mina itu dipending dulu hingga waktu yang tidak ditentukan," katanya.(ian/she)
Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan terus ditentang banyak pihak.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya