Anggota DPR Mufti Anam Dukung BPKP Audit Kerja Sama Garuda dan Sriwijaya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendukung pelibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengaudit kerja sama Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group yang sempat kisruh.
“Pelibatan BPKP penting untuk membikin jelas kerja sama ini, tentang utang piutang kedua belah pihak,” kata Mufti, Selasa (12/11).
Mufti menambahkan, audit BPKP akan menjawab benarkah klaim Sriwijaya Air Group bahwa mereka justru merugi ketika bekerja sama dengan Garuda. Padahal, di lain pihak, Garuda menyatakan keuangan Sriwijaya membaik setelah Garuda ikut menata bisnis Sriwijaya.
“Selain untuk transparansi keuangan, audit ini juga untuk menjaga kredibilitas Garuda karena kan ada klaim dari Sriwijaya bahwa bisnis mereka menurun ketika ditangani Garuda. Jika kabar ini bergulir ke pasar dalam adu opini, maka akan membuat kredibilitas Garuda defisit. Sehingga perlu diklirkan melalui audit itu,” ujar pria kelahiran Banyuwangi 24 Desember 1987 itu.
Dia menambahkan, audit juga akan menjaga potensi kehilangan pendapatan BUMN terkait piutang Garuda Indonesia Group ke Sriwijaya.
“Perlu informasi seluas-luasnya tentang piutang Garuda di Sriwijaya dengan tetap menjaga hal-hal yang harus dirahasiakan dalam konteks hukum bisnis, sehingga juga tidak membuat penumpang kehilangan kepercayaan ke Sriwijaya. Audit yang akan menjawabnya, dan itu penting juga dari sisi Garuda karena terkait piutang, terkait pendapatan mereka,” pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut. (adk/jpnn)
Audit BPKP diharapkan bisa menjawab benarkah Sriwijaya Air Group merugi ketika bekerja sama dengan Garuda.
Redaktur & Reporter : Adek
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara