Anggota DPR Mufti Anam Usul Direksi BUMN Tak Dapat THR di Masa Pandemi Corona

Anggota DPR Mufti Anam Usul Direksi BUMN Tak Dapat THR di Masa Pandemi Corona
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI (membidangi BUMN) Mufti Anam mengusulkan agar para direksi BUMN tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR, demi efisiensi sekaligus solidaritas di masa pandemi virus corona.

Adapun karyawan BUMN tetap bisa menerima THR.

”Kementerian BUMN perlu membuat kebijakan peniadaan THR untuk seluruh direksi BUMN pada tahun ini. Jika langkah itu dilakukan, akan ada penghematan yang cukup besar dalam situasi yang tidak mudah saat ini. Saya yakin Pak Erick Thohir pasti mau menerapkan kebijakan itu, apalagi beliau selama ini dikenal dengan banyak gebrakan untuk membuat BUMN benar-benar terasa manfaatnya untuk masyarakat,” ujar Mufti Anam, Kamis (16/4).

Tidak hanya gaji direksi BUMN, Mufti Anam juga mengusulkan kepada Erick Thohir untuk membikin klaster anak usaha BUMN mana yang memungkinkan untuk tidak perlu dibayarkan THR kepada para direksinya.

Jumlah BUMN saat ini sekitar 119 perusahaan. Adapun anak usahanya mencapai sekitar 800 perusahaan.

”Namun, jangan dilihat 119 BUMN, karena di dalamnya banyak holding yang beranggotakan BUMN-BUMN cukup sehat. Maka perlu diklaster, terutama BUMN raksasa dengan anak-anak perusahaannya yang sehat, harus dipetakan. Dicermati mana yang terkena kebijakan peniadaan THR direksi dan mana yang tidak. Pak Erick Thohir perlu melakukan itu demi efisiensi,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Mufti memperkirakan, dengan total direksi BUMN dan sejumlah anak usahanya yang masuk klaster sasaran, bisa terdapat sekitar 700 orang direksi yang secara ekonomi punya daya tahan untuk menerima kebijakan peniadaan THR.

”Insyaallah direksi BUMN dan direksi sebagian anak usaha BUMN termasuk kelompok yang punya daya tahan, bisa survive meski tanpa THR karena toh juga tetap ada gaji dan fasilitas tunjangan segala macam, mulai rumah, komunikasi, sampai transportasi,” ujarnya.

Mufti Anam meyakini Menteri Erick Thohir bersedia menerapkan kebijakan peniadaan THR untuk Direksi BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News