Anggota DPR Mufti Anam Usul Direksi BUMN Tak Dapat THR di Masa Pandemi Corona

Anggota DPR Mufti Anam Usul Direksi BUMN Tak Dapat THR di Masa Pandemi Corona
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

”Mereka ada yang gajinya puluhan juta sampai ratusan juta. THR dihitung satu kali gaji. Jika tak ada pembagian THR, BUMN bisa efisien puluhan hingga ratusan miliar,” ujar Mufti.

Selain solidaritas terkait pandemi virus corona, lanjut Mufti, peniadaan THR direksi BUMN ini juga penting sebagai wujud efisiensi di mana saat ini banyak BUMN mengalami kesulitan bisnis.

”Semua sektor usaha terpukul, termasuk BUMN. Ada corona, rupiah terdepresiasi tajam, semua terpukul. Maka THR ini bukan semata-mata bela rasa soal corona, tetapi juga penting untuk efisiensi demi mengatur arus kas BUMN,” ujarnya.

Dia menambahkan, karyawan BUMN tetap bisa mendapatkan THR. ”Karyawan tetap harus dapat THR, sebagai bagian dari menambah perputaran uang di masyarakat,” ujarnya. (*/adk/jpnn)

Mufti Anam meyakini Menteri Erick Thohir bersedia menerapkan kebijakan peniadaan THR untuk Direksi BUMN.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News