Anggota DPR: Nanti Saya Sobek Nih..
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin pernah marah kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) karena namanya tidak tercantum sebagai pengusul program aspirasi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahkan mendatangi kantor Kemenpupera. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1) dalam perkara suap dengan terdakwa mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara (Malut) Amran Mustari.
Staf Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenpupera Faisol Zuhri yang bersaksi pada persidangan itu mengatakan, Musa pernah datang ke kantornya. Musa menemui Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenpupera Hasanudin.
Lalu, Hasanudin memanggil Faisol untuk mendampinginya dalam pertemuan dengan Musa. Faisol mengatakan, Musa mengaku sudah ditunjuk sebagai ketua kelompok fraksi (Poksi) PKB di Komisi V DPR menggantikan M Toha.
Sebelumnya Toha sudah mengajukan program aspirasinya. Karena melihat nama yang mengusulkan bukan dirinya, Musa pun marah. "Dia (Musa) bilang, ‘nanti saya sobek nih’,,” kata Faisol di hadapan majelis hakim yang diketuai Suhariono.
Faisol mengaku bertugas melakukan rekapitulasi usulan aspirasi anggota Komisi V DPR yang disampaikan ke Kemenpupera. Dia mendapat tugas itu atas perintah Kepala Bagian Administrasi Penganggaran Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenpupera Ign Wing Kusbimanto.
Selain itu, Faizol juga pernah ditanya Musa ketika bertemu di rapat kerja Komisi V DPR dengan Kemenpupera. "Seingat saya beliau tanyakan bagaimana usulan-usulan beliau," katanya.
Dalam persidangan itu, Musa membantah pernah marah-marah dan akan merobek kertas rekapan usulan aspirasi. "Tidak pernah keinginan saya untuk merobek," kata Musa.
Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin pernah marah kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) karena namanya tidak
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI