Anggota DPR Ngaku Kerap Ditemui Markus
Senin, 09 November 2009 – 19:53 WIB
JAKARTA -- Pengakuan anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah, memperkuat dugaan merajalelanya makelar kasus alias markus di lembaga-lembaga peradilan. Mantan Bupati Pandeglang, Banten, itu mengatakan sering didatangi orang mengaku sanggup menyelesaikan kasus yang sedang dia hadapi. Menurut Dimyati, markus yang mendatanginya mengaku kenal dengan pejabat di Kejagung dan siap untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya, dengan syarat ada imbalannya. Dia mengaku, imbalan yang diminta di atas Rp100 juta.
"Banyaklah yang datang, tapi saya tidak layani. Makanya saya diperkarakan," kata Dimyati, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (9/11).
Baca Juga:
Dimyati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan pinjaman daerah ke Bank Jabar senilai Rp 200 Milyar saat menjadi bupati. Wakil Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi juga diduga terlibat karena dianggap menyuap para anggota DPRD Pandeglang agar seolah-olah para wakil rakyat itu telah memberikan persetujuan peminjaman.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengakuan anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah, memperkuat dugaan merajalelanya makelar kasus alias markus di lembaga-lembaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan