Anggota DPR Nurhadi Sosialisasikan Pencegahan Stunting
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Nurhadi mengingatkan pentingnya perencanaan masa depan keluarga, melakukan pencegahan stunting, dan menikah di usia matang ideal.
Menurut Nurhadi, tiga hal ini dapat dilakukan dengan membantu remaja sebagai calon pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksinya secara bertanggung jawab.
“Pertama membantu mengarahkan menikah dalam usia ideal perkawinan, usia ideal melahirkan, jumlah ideal anak serta jarak ideal kelahiran anak, dan penyuluhan kesehatan reproduksi," kata Nurhadi saat sosialisasi pencegahan stunting seperti dilansir dalam siaran pers pada Sabtu (2/10).
Peserta sosialiasi dihadiri oleh 150 peserta terdiri dari 100 orang remaja dan 50 orang keluarga yang memiliki remaja. Peserta dibekali dengan berbagai materi edukasi dalam upaya pencegahan stunting.
Sosialiasi ini juga menghadirikan dua narasumber yakni Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto dan Deputi KSPK BKKBN Dr. Lalu Makripuddin.
Menurut Nurhadi, pendewasaan usia perkawinan dengan kampanye usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki harus terus digalakkan.
“Ini menjadi salah satu substansi dalam pembinaan kepada remaja,” ujar Nurhadi.
Deputi Bidang KSPK BKKBN Dr. Lalu Makripuddin menambahkan kegiatan penguatan peran serta mitra kerja dan stakeholder dalam implementasi kegiatan prioritas pembangunan keluarga melalui workshop, beberapa faktor penyebab terjadinya stunting.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Nurhadi mengingatkan pentingnya perencanaan masa depan keluarga, melakukan pencegahan stunting, dan menikah di usia matang ideal.
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Gandeng UNSIKA, Peruri Perkuat Program Penurunan Stunting di Karawang
- 7 Minuman Lezat yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Mendes Yandri Pastikan Desa Bakal Berpartisipasi Menyukseskan Program Makan Bergizi
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Lolos ke Parlemen dari Dapil IX Jabar, Lola Nelria Oktavia Ditugasi di Komisi III