Anggota DPR-Ombudsman Sepakat Damai
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:34 WIB
JAKARTA-- Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, berencana mencabut laporannya ke kepolisian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait tudingan permintaan proyek untuk memuluskan kenaikan anggaran lembaga tersebut.
"Siang ini saya akan ke Polda untuk mencabut laporannya," kata Miryam saat jumpa pers, usai pertemuan Komisi II DPR dengan ORI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Miryam yang juga anggota Banggar itu, kekesalannya dengan ORI sudah selesai. Terlebih setelah mendengarkan penjelasan ORI sehingga tercapailah sebuah kesepakatan menyudahi kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menjelaskan pihaknya awalnya meminta Badan Kehormatan DPR menyelidiki apa yang dituduhkan ORI kepada Yani. Tapi pertemuan hari ini, ORI menerangkan tidak benar.
JAKARTA-- Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, berencana mencabut laporannya ke kepolisian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta
- Cak Imin: Mana Mungkin Hukum Ditegakkan Kalau Hakim Tak Diperhatikan
- Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
- Brigjen Trunoyudo: 5 Polda Terbentuk dalam 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi
- Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Hanya untuk Kepentingan Lain
- Konon IRI Ikut Campur Tangan Urusan PSN RI Lewat Jaringan Lokal, Apa Tujuannya?