Anggota DPR-Ombudsman Sepakat Damai
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:34 WIB
JAKARTA-- Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, berencana mencabut laporannya ke kepolisian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait tudingan permintaan proyek untuk memuluskan kenaikan anggaran lembaga tersebut.
"Siang ini saya akan ke Polda untuk mencabut laporannya," kata Miryam saat jumpa pers, usai pertemuan Komisi II DPR dengan ORI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Miryam yang juga anggota Banggar itu, kekesalannya dengan ORI sudah selesai. Terlebih setelah mendengarkan penjelasan ORI sehingga tercapailah sebuah kesepakatan menyudahi kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menjelaskan pihaknya awalnya meminta Badan Kehormatan DPR menyelidiki apa yang dituduhkan ORI kepada Yani. Tapi pertemuan hari ini, ORI menerangkan tidak benar.
JAKARTA-- Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, berencana mencabut laporannya ke kepolisian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf