Anggota DPR-Ombudsman Sepakat Damai
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:34 WIB
JAKARTA-- Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, berencana mencabut laporannya ke kepolisian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait tudingan permintaan proyek untuk memuluskan kenaikan anggaran lembaga tersebut.
"Siang ini saya akan ke Polda untuk mencabut laporannya," kata Miryam saat jumpa pers, usai pertemuan Komisi II DPR dengan ORI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Miryam yang juga anggota Banggar itu, kekesalannya dengan ORI sudah selesai. Terlebih setelah mendengarkan penjelasan ORI sehingga tercapailah sebuah kesepakatan menyudahi kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menjelaskan pihaknya awalnya meminta Badan Kehormatan DPR menyelidiki apa yang dituduhkan ORI kepada Yani. Tapi pertemuan hari ini, ORI menerangkan tidak benar.
JAKARTA-- Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, berencana mencabut laporannya ke kepolisian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK