Anggota DPR Papua Ditangkap karena Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi terkait penyalagunaan narkoba jenis ekstasi.
Informasi soal penangkapan Anggota DPR Papua itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar, tetapi sudah lama," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10).
Jebolan Akademi Kepolisian itu mengatakan dari tangan Thomas, polisi mengamankan sebutir barang terlarang.
"Satu butir ekstasi," kata Yusri.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan penangkapan Thomas Sondegau dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Taman Sari, Jakarta Barat pada 27 September 2021.
"Di Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi di Taman Sari, Jakarta Barat terkait penyalagunaan narkoba jenis ekstasi,
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi