Anggota DPR Papua Ditangkap karena Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi terkait penyalagunaan narkoba jenis ekstasi.
Informasi soal penangkapan Anggota DPR Papua itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar, tetapi sudah lama," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10).
Jebolan Akademi Kepolisian itu mengatakan dari tangan Thomas, polisi mengamankan sebutir barang terlarang.
"Satu butir ekstasi," kata Yusri.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan penangkapan Thomas Sondegau dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Taman Sari, Jakarta Barat pada 27 September 2021.
"Di Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi di Taman Sari, Jakarta Barat terkait penyalagunaan narkoba jenis ekstasi,
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap