Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan
jpnn.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut legislator periode 2024-2029 bakal menerima tunjangan perumahan per bulan dengan dihitung sejak dilantik pada Selasa (1/10) kemarin.
"Mereka, anggota dewan itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji, ya, yang perumahan," kata Indra saat dihubungi awak media, Kamis (3/10).
Namun, dia mengatakan besaran tunjangan perumahan saat ini masih dikonsultasikan dengan menimbang harga sewa pemukiman di area Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.
"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan," ungkap Indra.
Dia mengatakan para legislator nantinya bisa mempergunakan uang tunjangan perumahan untuk membeli atau menyewa tempat tinggal.
"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti tunjangan bulanan," kata Indra.
Dia melanjutkan para anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak bisa menempati kediaman dinas di Kalibata setelah muncul kebijakan tunjangan perumahan.
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR RI periode 2024-2029 bakal menerima tunjangan perumahan tiap bulan. Nominalnya?
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025