Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan

Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan
Anggota DPR Nafa Urach saat mengikuti pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR 2024-2029 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). Foto : Ricardo/JPNN

"Rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg," lanjut Indra.

Dia mengatakan kebijakan tunjangan bagi anggota DPR RI periode 2024-2029 bukan karena legislator bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara.

Indra menyebutkan rumah dinas di Kalibata sudah tua dan tidak ekonomis dari sisi perawatan sehingga muncul kebijakan tunjangan pemukiman.

"Pemeliharaan rumah di Kalibata itu khususnya, karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis satu," katanya.

Toh, kata Indra, para legislator DPR RI periode 2024-2029 sudah memiliki kediaman di area Jabodetabek sehingga muncul kebijakan tunjangan kediaman.

"Anggota dewan itu, kan, juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek mungkin sudah punya rumah, sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," ungkap dia. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR RI periode 2024-2029 bakal menerima tunjangan perumahan tiap bulan. Nominalnya?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News