Anggota DPR: Perlu Ada Komunikasi yang Baik Atasi Polemik Pj Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menilai perlu adanya komunikasi yang baik untuk mengatasi polemik penjabat (Pj) kepala daerah yang diusulkan gubernur.
Menurut dia, perlu komunikasi antara Menteri Dalam Negeri dengan gubernur yang mengusulkan nama Pj kepala daerah, tetapi ditolak pemerintah karena berbagai pertimbangan.
"Solusinya Pj kepala daerah yang diusulkan gubernur dan ditolak Mendagri dikembalikan saja atau langsung telepon gubernur. Ini masalah komunikasi, koordinasi, dan konsultatif sehingga tidak menjadi gaduh," kata Anwar Hafid di Jakarta, Selasa (31/5).
Dia berharap ke depannya pemerintah bisa lebih mengakomodir usulan Pj kepala daerah yang diusulkan gubernur untuk menghindari kegaduhan di daerah.
Menurut dia, gubernur yang mengusulkan Pj kepala daerah merupakan dalam rangka ciptakan asas desentralisasi pemerintahan.
Anwar menilai dalam kasus Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang sempat menolak melantik Pj kepala daerah yang ditunjuk Mendagri, bisa diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan.
"Sebaiknya usulan nama Pj dikembalikan ke gubernur untuk diperbaiki, itu lebih 'soft' sehingga kewibawaan pemerintah bisa terjaga," katanya.
Menurut dia, Kemendagri pasti melakukan penelitian dan penelusuran sebelum menerima atau menolak usulan nama-nama Pj kepala kepala daerah yang diusulkan gubernur.
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menilai perlu adanya komunikasi yang baik untuk mengatasi polemik penjabat (Pj) kepala daerah yang diusulkan gubernur.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI