Anggota DPR RI Cornelis: Saya Langsung Memberikan Contoh
jpnn.com, LANDAK - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis memotivasi masyarakat untuk menanam tanaman pangan terutama padi demi menjaga ketahanan pangan Indonesia.
“Demi memotivasi masyarakat, saya langsung memberi contoh dengan menanam tanaman pangan terutama padi," ujar Cornelis pada saat panen padi di lahan milik pribadi di Takiung, Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (14/3/2021).
Cornelis mengaku menanam tanaman pangan di lahan pribadi, selain memotivasi kepada masyarakat, tetapi juga sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar masyarakat Indonesia tidak berkekurangan cadangan makanan pangan.
Mantan Gubernur Kalbar itu menyebut tanaman pangan yang ditanamnya seperti singkong, ketela dan jagung untuk memenuhi ketersediaan pangan.
Menurut Cornelis, selain untuk konsumsi sendiri, hasil pangan tersebut juga bisa dipasarkan. “Saya berharap bisa diikuti oleh masyarakat," kata Cornelis.
Dia menambahkan padi yang dipanennya merupakan calon benih padi unggul varietas Mekongga yang akan digunakan para petani di Kalbar khusus di Landak untuk ditanam kembali.
“Penting memiliki stok benih padi unggul agar tidak mendatangkan dari Luar,” ujar Cornelis.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Cornelis memotivasi masyarakat dengan memberikan contoh, begini aktivitasnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian