Anggota DPR RI Ingatkan Soal Campur Tangan Asing di Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kekhawatirannya tentang kepentingan asing terutama Amerika Serikat (AS) mengintervensi Pemilu 2024.
Dia menyebutkan Pemilu 2024 di Indonesia akan menjadi ajang perebutan kekuasaan yang sengit, tidak hanya di antara partai-partai politik dalam negeri, tetapi juga di antara kepentingan-kepentingan asing yang berusaha mempengaruhi hasil pemilihan.
Legislator Partai Golkar itu menyebut AS berupaya mencampuri pelaksanaan Pemilu di Indonesia melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) mancanegara.
Salah satu negara yang diduga kuat mencampuri Pemilu 2024 di Indonesia adalah Amerika Serikat, melalui agen-agen rahasianya seperti International Republican Institute (IRI) memiliki agenda politik di Indonesia.
IRI sendiri organisasi nirlaba yang berbasis di AS, didirikan pada 1983 dan didanai oleh pemerintah AS.
Dia menyebutkan organisasi ini juga mendapatkan hibah utama dari National Endownment for Democracy (NED) yang didukung oleh Central Inteligence Agency (CIA), sehingga dianggap sebagai alat penting dalam mendukung kepentingan strategis AS di seluruh dunia.
Misbakhun mengungkapkan bahwa IRI telah berkolaborasi dengan LSM lokal dan membimbing pemimpin muda serta tokoh partai untuk memastikan kepentingan AS dalam Pemilu 2024.
"Bahkan, IRI juga telah mengadakan pelatihan untuk mendukung protes terhadap undang-undang dan peraturan yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan hak sipil," kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kekhawatirannya tentang kepentingan asing terutama Amerika Serikat (AS) mengintervensi Pemilu 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?