Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab

Oleh sebab itu, Mufti Anam mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap Isa Zega. Penegakan hukum dalam perkara Isa Zega ini, kata Mufti Anam, perlu ditegakkan agar tidak ada lagi yang melecehkan agama Islam.
"Dia itu public figure, harusnya jadi contoh. Ingat, bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Penistaan agama ini sudah diatur dalam KUHP No. 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," beber politikus PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, Mufti Anam juga mendesak polisi untuk menindak agen travel umrah yang memberangkatkan Isa Zega. Harusnya, agen travel tersebut bisa ikut mengawasi Isa Zega selama menjalankan ibadah umrah.
"Isa Zega pasti memakai agen travel, pasti punya mutawif, pasti punya ustaz yang mendampingi selama prosesi ibadah umrah. Maka, kami minta pemerintah, penegak hukum untuk menangkap si agen travel yang menjadi bagian dari pendukung penista agama," pungkasnya.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengecam aksi selebgram transgender Isa Zega saat umrah pakai jilbab.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI