Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Oleh sebab itu, Mufti Anam mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap Isa Zega. Penegakan hukum dalam perkara Isa Zega ini, kata Mufti Anam, perlu ditegakkan agar tidak ada lagi yang melecehkan agama Islam.
"Dia itu public figure, harusnya jadi contoh. Ingat, bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Penistaan agama ini sudah diatur dalam KUHP No. 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," beber politikus PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, Mufti Anam juga mendesak polisi untuk menindak agen travel umrah yang memberangkatkan Isa Zega. Harusnya, agen travel tersebut bisa ikut mengawasi Isa Zega selama menjalankan ibadah umrah.
"Isa Zega pasti memakai agen travel, pasti punya mutawif, pasti punya ustaz yang mendampingi selama prosesi ibadah umrah. Maka, kami minta pemerintah, penegak hukum untuk menangkap si agen travel yang menjadi bagian dari pendukung penista agama," pungkasnya.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengecam aksi selebgram transgender Isa Zega saat umrah pakai jilbab.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan