Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI

Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia bermula dari temuan sejumlah aliran dana yang tidak sesuai dengan tujuan yang diatur dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Dana tersebut diduga telah disalurkan kepada anggota DPR, terutama yang tergabung dalam Komisi XI, yang seharusnya memantau kebijakan anggaran negara.
KPK memulai penyelidikan setelah adanya laporan masyarakat dan audit internal yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam pencairan dana CSR BI. Penyidik mendalami aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik, yang berpotensi merugikan negara.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara yang seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Penyidik KPK saat ini masih mendalami kasus ini, yang melibatkan dana CSR Bank Indonesia yang diduga disalahgunakan. Pemeriksaan terhadap anggota DPR dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut peran masing-masing dalam kasus ini. (tan/jpnn)
Satori enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi yang didalami penyidik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB