Anggota DPR Soroti Rencana Pelabelan BPA pada AMDK Galon, Simak
![Anggota DPR Soroti Rencana Pelabelan BPA pada AMDK Galon, Simak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/04/3340a53245fa2746a0e64af7af25dc77.jpg)
“Kalau hal itu yang terjadi, BPOM tidak diperkenankan terlibat. BPOM harus berada di luar persaingan usaha, agar rencana peraturan label BPA tidak terkesan pesanan sehingga merugikan dunia usaha khususnya air minum dalam kemasan galon guna ulang," ujar Lucy.
Rencana pelabelan BPA berpotensi mematikan industri kecil Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebelumnya mencemaskan rencana pelabelan BPA oleh BPOM pada AMDK galon.
Sebab, kebijakan tersebut berdampak langsung pada eksistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selain itu merembet pada pebisnis kelas kecil yang kini banyak terjun ke industri pengisian air minum.
Pada tahap awal, pelabelan BPA akan berdampak langsung terhadap bisnis industri besar, mengingat galon yang digunakan dalam pengisian ulang diproduksi oleh korporasi kelas atas.
Namun, dalam jangka panjang kebijakan ini berpotensi mereduksi skala bisnis UMKM.
Menurut IKAPPI sebagaimana disampaikan Sekjen Reynaldi Sarijowan, saat ini banyak masyarakat telah membuka usaha pengisian air minum dalam kemasan galon.(fri/jpnn)
Daniel Johan DPR mengatakan harus ada kajian mendalam dari BPOM karena kemasan air minum sekali pakai menimbulkan limbah plastik yang tak terkendali.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Waspada Risiko BPA, BPOM Larang Galon Terpapar Matahari
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin