Anggota DPR: Tak Penting Itu Idenya Sutiyoso

Anggota DPR: Tak Penting Itu Idenya Sutiyoso
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan revisi terhadap Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memang perlu dikaji. Namun, Ia tidak sependapat bila Badan Intelijen Negara (BIN) diberi kewenangan menangkap pelaku terorisme. 

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, suasana demokrasi sekarang ini tidak relevan dengan ide yang dilontarkan Kepala BIN Sutiyoso tersebut. "Saya rasa tidak penting itu idenya. Sutiyoso berpikir beliau masih zaman tahun 80-an. Jadi masih terbayang-bayang ide intelijen rezim orba," kata Masinton, di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).

Menurutnya, di era orba, memang ada ide bahwa BIN punya wewenang melakukan penangkapan atau penahanan dalam penanggulangan terorisme. Akan tetapi, saat ini terorisme bukan hanya domain BIN tapi juga BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), serta aparatur keamanan yang berwenang dalam penegakan hukum.

"Yang punya kewenangan penangkapan penahanan itu hanya polisi. Serahkan itu kepada polisi dan revisi tentang UU Terorisme itu nanti bisa dipandukan dengan UU Intelijen dan UU lain tentang keamanan," jelasnya.

Kalaupun Presiden Joko Widodo mau menerbitkan Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mempekuat UU Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme, Masinton menilai pasal-pasal dalam Perppu harus dilihat secara detail. Jangan sampai diselipkan kewengan BIN melakukan penangkapan. 

"Yang dibuatkan Perppu apa dulu, kalau intelijen diberikan kewenangan untuk penahanan, itu ya tidak pas. Kewenangan untuk penahanan biarkan ranah penegakan hukum, ranah pengakan hukum itu polisi," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan revisi terhadap Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News