Anggota DPR Tanggapi Kasus Si Penendang Garuda Pancasila

Anggota DPR Tanggapi Kasus Si Penendang Garuda Pancasila
Foto: Facebook Sahat S Gurning

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta pemerintah melalui kementerian terkait melakukan penyadaran terhadap Sahat S Gurning, si Penendang Garuda Pancasila fotonya diunggah di media sosial.

Arsul menilai kasus semacam ini terpilah menjadi dua. Pertama, ada yang intensitas melecehkan lambang negara karena dia terpengaruh oleh pemahaman-pemahanan tertentu, misalnya paham radikal. Atau paham liberal yang tidak peduli dengan lambang-lambang negara.

"Atau kedua, dia orang yang memang ingin menarik perhatian saja, lucu-lucuan lah. Kalau dia kategori pertama harus ditindak secara hukum Kalau yang kedua, tetap ada proses hukum tapi yang terpenting disadarkan," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/4).

Karena itulah, politikus PPP itu mendorong adanya sebuah lembaga di pemerintahan yang berperan mengembalikan dan menggelorakan nasionalisme. 

Tapi dari kalimatnya, Sahat karena karena menilai Pancasila tidak diterapkan secara konsisten?

"Kalau itu bentuk protes, masuknya lebih condong pada penyadaran. Proses hukum awal saja setuju, tapi kalau diadili dan dikirim ke penjara, untuk hal seperti itu perlu dipertimbangkan kembali. Maksud saya kalau pun proses hukum belum tentu penjara," ujarnya.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News