Anggota DPR Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Kasus Menimpa Petinggi Polri, Simak
Selanjutnya kurun waktu 2019-2022, menurut Sudirta, temuan tersebut masih terjadi, seperti gaya hidup mewah anggota Polri dan keluarganya, komunikasi publik yang cenderung memihak, kurang objektif dan kurang independen.
“Sebab nyatanya tingkat kepercayaan masyarakat pada Presiden dan Kapolri masih cukup signifikan pada pemimpin seperti beliau inilah masyarakat mengharapkan untuk melakukan kepemimpinan yang efektif dalam kerangka mereformasi kepolisian,” ujar Sudirta.
Sudirta menegaskan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang pernah mencapai angka 71,6 persen pada April 2022 merosot ke 54 persen pada Agustus 2022.
Tahun 2021 bulan November bahkan pernah 80,2 persen.
Menurut Sudirta, reformasi lanjutan Polri sangat perlu dilakukan dan momennya sangat tepat saat ini ketika dukungan masyarakat yang menyorot kepolisian sangatlah kuat.
Munculnya ekses yang meledak dalam beberapa kasus oknum petinggi Polri tidak lain karena diskresi kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Ayat (1) huruf I dan Pasal 18 Ayat (1) UU Polri, dalam praktiknya berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan atau tidak sesuai prosedur. Dengan demikian, kontradiktif dengan asas keadilan dan kepastian hukum.
Sudirta yang selama ini duduk di lembaga legislatif di Senayan, baik saat 10 tahun di DPD RI dan DPR RI, menegaskan cukup sering menerima aspirasi konstituen dan masyarakat yang mengeluhkan perilaku oknum-oknum polisi, Misalnya berkaitan dengan hidup mewah, yang mempermainkan kasus, sampai diduga memanfaatkan kasus untuk memperoleh imbalan uang.
Luasnya kewenangan dan peran yang diberikan ke Polri di antaranya memang ada ekses, seperti penyalahgunaan kewenangan yang angkanya ternyata cukup luas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas integritas Polri secara umum.
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyoroti sejumlah kasus yang menimpa petinggi Polri yang saat ini sedang diproses hukum.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral