Anggota DPR Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Kasus Menimpa Petinggi Polri, Simak
Rabu, 19 Oktober 2022 – 17:03 WIB

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Dokumen pribadi
Menanggapi pertanyaan apakah perlu merevisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Sudirta menegaskan masih menghimpun masukan-masukan dari masyarakat.
“Kami tunggu aspirasi masyarakat,” ujar Sudirta.
Menurut Sudirta, sampai saat ini belum perlu revisi atas UU tersebut. Yang ada di depan mata adalah mereformasi Polri dengan dukungan pengawalan masyarakat dalam momen yang tepat ini.
“Sebab, nyatanya sudah pernah ada reformasi berupa perubahan paradigma sistem ketatanegaraan yang memisahkan Polri dan TNI, dimulai dari lahirnya TAP MPR RI No. VI/MPR/2000 VII/MPR/200, yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2000, tetapi ternyata hasilnya belum maksimal,” kata Sudirta.(fri/jpnn)
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyoroti sejumlah kasus yang menimpa petinggi Polri yang saat ini sedang diproses hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!