Anggota DPR Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Kasus Menimpa Petinggi Polri, Simak
Rabu, 19 Oktober 2022 – 17:03 WIB
Menanggapi pertanyaan apakah perlu merevisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Sudirta menegaskan masih menghimpun masukan-masukan dari masyarakat.
“Kami tunggu aspirasi masyarakat,” ujar Sudirta.
Menurut Sudirta, sampai saat ini belum perlu revisi atas UU tersebut. Yang ada di depan mata adalah mereformasi Polri dengan dukungan pengawalan masyarakat dalam momen yang tepat ini.
“Sebab, nyatanya sudah pernah ada reformasi berupa perubahan paradigma sistem ketatanegaraan yang memisahkan Polri dan TNI, dimulai dari lahirnya TAP MPR RI No. VI/MPR/2000 VII/MPR/200, yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2000, tetapi ternyata hasilnya belum maksimal,” kata Sudirta.(fri/jpnn)
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyoroti sejumlah kasus yang menimpa petinggi Polri yang saat ini sedang diproses hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral