Anggota DPR Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Kasus Menimpa Petinggi Polri, Simak

Anggota DPR Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Kasus Menimpa Petinggi Polri, Simak
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Dokumen pribadi

Menanggapi pertanyaan apakah perlu merevisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Sudirta menegaskan masih menghimpun masukan-masukan dari masyarakat.

“Kami tunggu aspirasi masyarakat,” ujar Sudirta.

Menurut Sudirta, sampai saat ini belum  perlu  revisi atas UU tersebut. Yang ada di depan mata adalah mereformasi Polri dengan dukungan pengawalan masyarakat dalam momen yang tepat ini.

“Sebab, nyatanya sudah pernah ada reformasi berupa perubahan paradigma sistem ketatanegaraan yang memisahkan Polri dan TNI, dimulai dari lahirnya TAP MPR RI No. VI/MPR/2000 VII/MPR/200, yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2000, tetapi ternyata hasilnya belum maksimal,” kata Sudirta.(fri/jpnn)


Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyoroti sejumlah kasus yang menimpa petinggi Polri yang saat ini sedang diproses hukum.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News