Anggota DPR yang Jadi Menteri Diingatkan Segera Mundur

Anggota DPR yang Jadi Menteri Diingatkan Segera Mundur
Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengingatkan anggota DPR yang menjadi menteri pada Kabinet Merah Putih harus segera mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat.

Menurut Idham hingga saat ini KPU belum menerima daftar nama anggota DPR yang harus melakukan pemberhentian antarwaktu (PAW), karena rangkap jabatan sebagai menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di mengatakan proses PAW harus mengikuti mekanisme yang telah diatur.

"Belum (KPU belum menerima daftar nama anggota yang diberhentikan antarwaktu dari pimpinan DPR)," ujar Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/10).

Dia mengatakan proses PAW anggota DPR RI diatur secara teknis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019.

Kedua PKPU itu merujuk kepada sejumlah pasal dalam UU MD3.

Sebagai langkah awal yang harus dilakukan, menteri yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada parpol.

Kemudian, parpol menyampaikan kepada fraksi parpol di DPR RI dan dilanjutkan dengan pemberitahuan dari ketua fraksi ke Ketua DPR RI.

"Lalu, Ketua DPR RI menyampaikan kepada KPU RI untuk memverifikasi data perolehan suara terbanyak calon PAW dan KPU RI membalas pemberitahuan dengan menyampaikan hasil verifikasi data perolehan suara caleg calon PAW anggota DPR berdasarkan perolehan suara terbanyak selanjutnya kepada Ketua DPR RI," katanya.

Setelah semua proses itu dilakukan Ketua DPR RI kemudian menembuskan dokumen dari KPU RI itu kepada presiden.

Presiden Prabowo Subianto di Jakarta , pada Senin (21/10), telah melantik para pejabat kabinet yang diisi sebanyak 109 anggota terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri.

Presiden juga telah melantik pejabat-pejabat lainnya seperti kepala badan dan kepala lembaga, utusan khusus, hingga staf khusus pada Selasa (22/10).

Sejumlah politikus yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut dilantik menjadi menteri atau setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih.

Tercatat, ada sembilan nama anggota DPR yang diangkat menjadi menteri oleh Prabowo, yakni Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Nusron Wahid (Menteri Agraria dan Tata Ruang).

Maman Abdurrahman (Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan Ace Hasan Syadzily (Gubernur Lemhannas). Lalu, ada Sugiono (Menteri Luar Negeri),

Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara), Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif), dan Faisol Riza (Wakil Menteri Perindustrian). (Antara/jpnn)


Komisioner KPU Idham Holik mengingatkan agar anggota DPR yang menjadi menteri harus segera mengundurkan diri.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News