Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Dugaan Suap
Rabu, 13 Januari 2016 – 13:13 WIB

Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Dugaan Suap
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.
Para anggota DPRD itu selain diperiksa, juga mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi, selain dilakukan pemeriksaan juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/1).
Baca Juga:
Hanya saja, Priharsa mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Namun soal apakah mereka yang mengembalikan uang itu bisa terkena pidana, masih dikaji tim penyidik.
"Mereka posisinya penerima kemudian juga apakah mereka mengetahui latar belakang dari proses itu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten. Para anggota DPRD itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan