Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Dugaan Suap
Rabu, 13 Januari 2016 – 13:13 WIB

Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Dugaan Suap
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.
Para anggota DPRD itu selain diperiksa, juga mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi, selain dilakukan pemeriksaan juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/1).
Baca Juga:
Hanya saja, Priharsa mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Namun soal apakah mereka yang mengembalikan uang itu bisa terkena pidana, masih dikaji tim penyidik.
"Mereka posisinya penerima kemudian juga apakah mereka mengetahui latar belakang dari proses itu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten. Para anggota DPRD itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran