Anggota DPRD Batam Terlibat Narkoba Terancam PAW
jpnn.com, BATAM - Badan Kehormatan Dewan bakal menjatuhkan sanksi berat terhadap Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda yang terlibat kasus narkoba.
Politisi muda Partai NasDem itu terpilih menjadi anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Belakangpadang.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Batam Harmidi Umar Husein menyebut tindakan tegas bakal diberikan karena Azhari David telah mencoreng nama baik dewan.
"Menurut saya, kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Harmidi saat dihubungi di Batam, Kamis (26/1).
Harmidi menyebut badan kehormatan segera menggelar rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD tersebut.
"Kami rapat internal dulu, kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Amsakar Achmad menyesalkan ulah kadernya yang terlibat kasus kepemilikan narkoba.
Amsakar akan menunggu proses hukum yang menimpa Azhari hingga selesai, karena kasus sudah ditangani pihak berwajib.
Anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem Azhari David Yolanda yang terlibat narkoba bakal menanggung akibat perbuatannya.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap