Anggota DPRD Batam Terlibat Narkoba Terancam PAW

Anggota DPRD Batam Terlibat Narkoba Terancam PAW
Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

jpnn.com, BATAM - Badan Kehormatan Dewan bakal menjatuhkan sanksi berat terhadap Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda yang terlibat kasus narkoba.

Politisi muda Partai NasDem itu terpilih menjadi anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Belakangpadang.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Batam Harmidi Umar Husein menyebut tindakan tegas bakal diberikan karena Azhari David telah mencoreng nama baik dewan.

"Menurut saya, kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Harmidi saat dihubungi di Batam, Kamis (26/1).

Harmidi menyebut badan kehormatan segera menggelar rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD tersebut.

"Kami rapat internal dulu, kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Amsakar Achmad menyesalkan ulah kadernya yang terlibat kasus kepemilikan narkoba.

Amsakar akan menunggu proses hukum yang menimpa Azhari hingga selesai, karena kasus sudah ditangani pihak berwajib.

Anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem Azhari David Yolanda yang terlibat narkoba bakal menanggung akibat perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News