Anggota DPRD dan Wanita Berada di Kamar Apartemen, Terjadilah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial WEP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AG di sebuah apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan masih menyelidiki kasus ini.
"Pengakuan dia (korban) sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa (pelaku) itu anggota DPRD terkait masalah uang dan segala macam," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut.
Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma.
"Permintaan dia, masih shock, masih sakit, segala macam, ya, kami enggak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya, kan, bisa kami kerjakan, kami juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.
Begitu juga dengan motif penganiayaan tersebut Jamalinus belum bisa menjelaskan lebih detail.
Laporan AG sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Anggota DPRD berinisial WEP melakukan tindakan di luar nalar terhadap seorang wanita di sebuah apartemen.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Balita yang Terseret Arus Kali Ciliwung Sudah Ditemukan, Kondisinya Tak Bernyawa