Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Digerebek saat Pesta Sabu

jpnn.com, TEBING TINGGI - Adlan Lubis, oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Partai Gerindra, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi saat pesta sabu-sabu, Senin (25/7) malam..
Adlan ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi bersama dua temannya.
Keduanya masing-masing, Ali (42) warga Jalan Cemara, Kelurahan Rambung dan Koko (41) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tiga orang sedang mengkonsumsi sabu di sebuah rumah, polisi segera melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Dedy Dharma SH, Selasa (26/6).
Saat digerebek, ketiganya didapati sedang asik mengkonsumsi sabu di bagian belakang rumah.
Selain tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa bong yang telah terpasang kaca tetes (pireks) berisi sabu.
Selain itu, 1 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu turut diamankan.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Ketiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik kita,” tukas Dedy Dharma.
Adlan Lubis, oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Partai Gerindra, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi saat pesta sabu-sabu, Senin (25/7) malam..
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi