Anggota DPRD dari Golkar Aniaya Aktivis Antitambang

Anggota DPRD dari Golkar Aniaya Aktivis Antitambang
Anggota DPRD dari Golkar Aniaya Aktivis Antitambang

jpnn.com - MALANG - Pro dan kontra penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Malang berujung ricuh. Polemik penambangan itu diwarnai kekerasan yang melibatkan anggota DPRD.

"Pada Senin malam (28/10) pukul 20.30, Polres Malang menerima laporan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama" ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman.

Laporan disampaikan Untung, salah seorang korban penganiayaan. Untung merupakan koordinator lapangan (Korlap) warga penentang penambangan pasir besi.

Menurut Untung, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi Senin (28/10) pukul 11.00. Kejadian bermula ketika dia hendak menikmati kopi bersama rekan-rekannya di warung kopi Bu Suminah di perempatan menuju Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. "Saya terbiasa ngopi di situ," ujarnya.

Untung ditemani Wanto dan Rizal. Dua rekannya itu datang terlebih dahulu. Baru saja memesan kopi, tiba-tiba dua mobil menghampiri Untung dan rekan-rekannya. "Ada mobil mendatangi kami berisi empat orang," kata Untung.

Empat orang turun dan mendatangi Untung bersama rekan-rekannya. Untung dkk pun dikeroyok. Mereka dianiaya karena dianggap sebagai provokator warga yang menentang penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Malang. "Saya dianggap provokator oleh mereka," ujar Untung.

Menurut Untung, salah seorang penganiaya adalah anggota DPRD Kabupaten Malang. Namanya Sugianto. Sapaannya Sugik. Dia anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar. "Yang mukul Sugik bersama rekan-rekannya," ujar Untung.

Untung dan dua rekannya jadi korban penganiayaan bersama-sama. Memang, Untung beserta rekan-rekannya adalah warga yang aktif menentang penambangan pasir. "Penambangan pasir sudah berlangsung hampir dua bulan," katanya.

MALANG - Pro dan kontra penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Malang berujung ricuh. Polemik penambangan itu diwarnai kekerasan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News