Anggota DPRD dari Golkar Ditangkap Saat Nyabu
jpnn.com - JAMBI – Perbuatan memalukan dilakukan anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi yang berinisial Do. Wakil rakyat dari Partai Golkar itu terpaksa digelandang polisi karena masalah narkoba.
Polisi membekuk Do saat pesta sabu di rumahnya di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, Minggu (28/9). Selain mengamankan Do, aparat juga mengamankan oknum aparat kepolisian berinisial Rt dan Si.
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu di dalam buku catatan warna hitam yang terletak di atas meja di dalam kamar kerja Do. Penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang menyebut rumah Do sering dijadikan tempat pesta sabu.
Begitu mendapat laporan, tim dari Polres Kerinci lantas melakukan penggeledahan di rumah Do. “Saat ini Do dan barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci dan sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman seperti dikutip Jambi Ekspres, Senin (29/9).
Setelah melakukan tes urin di RS Thalib, Do dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara urin Rt dan Si negatif.
Rekan kerja Do, Hardizal, yang juga anggota DPRD Kota Sungaipenuh membenarkan bahwa rekannya ditangkap saat menggunakan narkobaa. Ditangkap sedang makai, sudah dibawa (ditahan,red) di polres," ujarnya.(wne/dik/jpnn)
JAMBI – Perbuatan memalukan dilakukan anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi yang berinisial Do. Wakil rakyat dari Partai Golkar itu terpaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba