Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi Paling Dicari

Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi Paling Dicari
Barang bukti sabu sabu yang disita polisi dari kediaman anggota DPRD Depok ET. Foto: Adnan/Indopos

Menurut Putu lagi, ternyata ET mengkonsumsi sabu-sabu sejak setahun lalu. Hal itu mereka dapatkan dari pengakuan Siti yang kerap mengirimkan narkoba itu rutin ke rumah salah satu anggota DPRD Kota Depok tersebut.

”Nilai narkoba yang dipesan bervariasi,” paparnya juga.

Mulai paket Rp 400 ribu hingga paket Rp 500 ribu. ”Kami masih mendalami kasus keterlibatan ET dalam peredaran sabu-sabu dengan Siti. Kemungkinan banyak yang beli dari Siti di rumah anggota DPRD ini. Bukan ET saja,” cetusnya lagi.

Putu juga berharap ET segera menyerahkan diri untuk membela diri terkait pengakuan Siti tersebut. ”Sebelum statusnya kami naikkan menjadi tersangka, lebih baik ET segera menyerahkan diri,” cetus Putu lagi.

Di tempat yang sama, Siti Ummu Kalsum sang bandar sabu-sabu mengatakan sudah mengenal ET sejak setahun lalu. Kata dia, anggota dewan itu telah tujuh kali memesan sabu-sabu dan meminta diantarkan ke rumahnya secara langsung oleh dirinya.

Dia juga memaparkan, nilai pemesanan sabu-sabu itu dengan berat 0,58 gram/paket dengan nilai Rp 500 ribu. Dalam sebulan, ujar Siti juga, ET memesan dua paket sabu-sabu kepada dirinya. ET mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sebagai doping untuk bekerja.

Lantaran, ucap Siti juga, kegiatan ET sebagai anggota dewan kerap menyambangi konstituennya tanpa melihat waktu. Bisa dari pagi hingga tengah malam.

”Saya kenal sama anggota DPRD itu dari salah satu teman. Ya dapat dikatakan dia langganan tetap saya,” ungkapnya juga.

 Satnarkoba Polresta Depok menetapkan status anggota DPRD Kota Depok berinisial ET menjadi buronan. Penetapan status daftar pencarian orang

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News