Anggota DPRD Diduga Berzina, Nasibnya Menunggu Rekomendasi BK
Senin, 17 Oktober 2016 – 05:15 WIB
Sebelumnya, BK menyatakan pemeriksaan terhadap saksi kunci kasus itu yang berinisial Rin telah mencukupi. BK bahkan sudah mengantongi dua jenis barang bukti yang diyakini bukan rekayasa.
Ketua DPRD Edy Suripno mengatakan, BK memiliki kewenangan dan tugas menjaga marwah lembaga wakil rakyat itu. Karenanya, profesionalitas dalam menyelesaikan persoalan harus berdasar pada prinsip menegakkan kebenaran dan keadilan.(nam/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal segera mengeluarkan rekomendasi atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama salah seorang legilator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar