Anggota DPRD Diduga Melanggar Aturan Saat Sambut Sandiaga

Anggota DPRD Diduga Melanggar Aturan Saat Sambut Sandiaga
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, KEDIRI - Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri, Jatim menemukan dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan fasilitas negara saat mengikuti kampanye.

Pelakunya jseorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri. Pelanggaran pemilu terjadi, saat calon wakil presiden nomor urut 2  Sandiaga Uno sedang berkunjung ke Kota Kediri beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan, Mansyur Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri, temuan dugaan pelanggaran ini diketahui anggota Panwas.

Saat itu melihat sendiri mobil dinas anggota dewan sedang terparkir di pinggir jalan saat acara kampanye Pilpres berlangsung.

"Peran dari oknum anggota dewan tersebut sebagai salah satu ketua tim pembina Tim Kampanye Prabowo - Sandi Kabupaten Kediri," kata Mansyur.

Terkait dugaan pelanggaran ini, Panwaslu Kota Kediri telah berkoordinasi dengan Banwaslu Provinsi Jawa Timur.

Hingga kini temuan dugaan pelanggaran masih dalam kajian pihak Bawaslu sambil terus dilakukan pengumpulan alat bukti.

"Rencananya kami akan melakukan pemanggilan saksi, dan tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang dimaksud," jelas Mansyur.

Hingga kini temuan dugaan pelanggaran kampanye masih dalam kajian pihak Bawaslu sambil terus dilakukan pengumpulan alat bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News