Anggota DPRD Diduga Menggelapkan Mobil
jpnn.com, DENPASAR - Anggota DPRD Bali berinisial MD menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penggelapan tiga unit mobil yang terjadi di salah satu rental mobil wilayah Denpasar, Bali.
"Itu kasus sudah lama, kejadiannya tahun 2018 lalu. Jadi ceritanya terlapor ini sebelum mencalonkan diri sebagai anggota dewan, dia menyewa mobil di rental, berjumlah tiga unit," kata Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Senin (16/3).
Dia mengatakan, MD dilaporkan karena belum membayar sewa mobil tersebut.
"Oleh pelapor bolak-balik menghubungi tidak ditanggapi, itu sudah satu tahun lebih belum dibayar," kata Jansen.
Ia mengatakan bahwa terlapor posisinya bukan ditangkap, namun karena sudah dipanggil dua kali tidak hadir, maka kewenangan petugas kepolisian bahwa ada surat perintah untuk membawa terlapor ke kantor Polsek Denpasar Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan, katanya, proses masih tetap berjalan, dilanjutkan dengan penyidik gelar perkara. Jika ada unsur pidana maka kasus ini akan dilanjutkan.
"Kemarin dari keterangan Kapolsek kalau yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Kemarin dijemput dibawa ke kantor polisi karena dua kali mangkir. Alasannya ya belum ada laporan, dan sebagainya," jelas Jansen.
Selain itu, dalam proses penyelidikan ini beberapa saksi sudah diperiksa, baik pelapor maupun terlapor.
Anggota dewan itu menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penggelapan tiga mobil yang terjadi di salah satu rental mobil.
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel