Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:19 WIB

Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Ridwan mengatakan proses pelantikan di Jakarta nantinya tidak berbeda seperti di Medan. Tetap akan dilakukan rapat paripurna oleh anggota DPRD Sumut. "Hanya saja, tidak membutuhkan quorum. Walaupun begitu, kita mengharapkan kehadiran seluruh anggota DPRD," ujarnya.
Pelantikan yang rencananya digelar mulai pukul 14.00 WIB itu akan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Anggota DPRD Sumut pun direncanakan hadir dan masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta untuk agenda tersebut.
Baca Juga:
“Ada 300 undangan. 100 untuk para anggota dewan, sedangkan sisanya untuk tokoh masyarakat, baik di Medan, Sumut, dan Jakarta. Dana untuk anggota dewan sekitar Rp3 juta per orang. Sedangkan sisanya akan ditanggung sendiri," jelas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sekwan SU), Ridwan Tarigan, kemarin.
Baca Juga:
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Pelantikan yang rencananya digelar
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki