Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:19 WIB
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Ridwan mengatakan proses pelantikan di Jakarta nantinya tidak berbeda seperti di Medan. Tetap akan dilakukan rapat paripurna oleh anggota DPRD Sumut. "Hanya saja, tidak membutuhkan quorum. Walaupun begitu, kita mengharapkan kehadiran seluruh anggota DPRD," ujarnya.
Pelantikan yang rencananya digelar mulai pukul 14.00 WIB itu akan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Anggota DPRD Sumut pun direncanakan hadir dan masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta untuk agenda tersebut.
Baca Juga:
“Ada 300 undangan. 100 untuk para anggota dewan, sedangkan sisanya untuk tokoh masyarakat, baik di Medan, Sumut, dan Jakarta. Dana untuk anggota dewan sekitar Rp3 juta per orang. Sedangkan sisanya akan ditanggung sendiri," jelas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sekwan SU), Ridwan Tarigan, kemarin.
Baca Juga:
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Pelantikan yang rencananya digelar
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus