Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta

Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2).

Pelantikan yang rencananya digelar mulai pukul 14.00 WIB itu akan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Anggota DPRD Sumut pun direncanakan hadir dan masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta untuk agenda tersebut.

“Ada 300 undangan. 100 untuk para anggota dewan, sedangkan sisanya untuk tokoh masyarakat, baik di Medan, Sumut, dan Jakarta. Dana untuk anggota dewan sekitar Rp3 juta per orang. Sedangkan sisanya akan ditanggung sendiri," jelas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sekwan SU), Ridwan Tarigan, kemarin.

Ridwan mengatakan proses pelantikan di Jakarta nantinya tidak berbeda seperti di Medan. Tetap akan dilakukan rapat paripurna oleh anggota DPRD Sumut. "Hanya saja, tidak membutuhkan quorum. Walaupun begitu, kita mengharapkan kehadiran seluruh anggota DPRD," ujarnya.

MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Pelantikan yang rencananya digelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News