Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:19 WIB
![Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Ridwan mengatakan proses pelantikan di Jakarta nantinya tidak berbeda seperti di Medan. Tetap akan dilakukan rapat paripurna oleh anggota DPRD Sumut. "Hanya saja, tidak membutuhkan quorum. Walaupun begitu, kita mengharapkan kehadiran seluruh anggota DPRD," ujarnya.
Pelantikan yang rencananya digelar mulai pukul 14.00 WIB itu akan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Anggota DPRD Sumut pun direncanakan hadir dan masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta untuk agenda tersebut.
Baca Juga:
“Ada 300 undangan. 100 untuk para anggota dewan, sedangkan sisanya untuk tokoh masyarakat, baik di Medan, Sumut, dan Jakarta. Dana untuk anggota dewan sekitar Rp3 juta per orang. Sedangkan sisanya akan ditanggung sendiri," jelas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sekwan SU), Ridwan Tarigan, kemarin.
Baca Juga:
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Pelantikan yang rencananya digelar
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana Desa, Kades Mahanggin OKU Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
- Nenek 80 Tahun yang Hilang di Konsel Ditemukan, Begini Kondisinya
- Fauka Noor Farid dan Hercules Hadir Pelantikan GRIB di Medan
- Guru PPPK Disarankan Mundur Jika tak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih