Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:19 WIB
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Ridwan mengatakan proses pelantikan di Jakarta nantinya tidak berbeda seperti di Medan. Tetap akan dilakukan rapat paripurna oleh anggota DPRD Sumut. "Hanya saja, tidak membutuhkan quorum. Walaupun begitu, kita mengharapkan kehadiran seluruh anggota DPRD," ujarnya.
Pelantikan yang rencananya digelar mulai pukul 14.00 WIB itu akan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Anggota DPRD Sumut pun direncanakan hadir dan masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta untuk agenda tersebut.
Baca Juga:
“Ada 300 undangan. 100 untuk para anggota dewan, sedangkan sisanya untuk tokoh masyarakat, baik di Medan, Sumut, dan Jakarta. Dana untuk anggota dewan sekitar Rp3 juta per orang. Sedangkan sisanya akan ditanggung sendiri," jelas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sekwan SU), Ridwan Tarigan, kemarin.
Baca Juga:
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Pelantikan yang rencananya digelar
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa