Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta

Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Seperti diketahui, acara pelantikan Gatot harus dilakukan di depan sidang paripurna istimewa DPRD Sumut. Untuk acara pelantikan, kehadiran anggota dewan tidak harus memenuhi quorum.

Selain para pimpinan dan anggota DPRD, acara pelantikan biasanya juga mengundang jajaran Muspida untuk hadir. Antara lain Pangdam, Kapolda, Kajati, dan para bupati/walikota, termasuk biasanya tokoh masyarakat.

Mengenai dipilihnya Jakarta sebagai lokasi pelantikan, sebelumnya Gamawan sudah menjelaskan alasannya. Mantan bupati Solok dua periode itu mengatakan, jika pelantikan digelar di Medan, bisa muncul anggapan dirinya tidak netral atau berpihak ke Gatot, karena saat ini masih dalam masa kampanye pilgub Sumut.

"Nanti dikira mendagri tidak adil, tidak netral, mempengaruhi karena ini masih masa kampanye. Kalau saya sarankan, berdasarkan masukan banyak pihak, ya sebaiknya dilantik di Jakarta. Kita siap," ujar Gamawan Fauzi. (ram/mag-5/sam/jpnn)

MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Pelantikan yang rencananya digelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News