Anggota DPRD Diperiksa Polisi terkait Kasus Pencurian, Alamak
jpnn.com, JAMBI - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo di Afdeling VI Kebun Taman Raja.
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan, anggota dewan itu telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (25/5) malam.
"Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat berinisial BZ juga sebagai ketua kelompok Koperasi Serbausaha Pelang Jaya (KSUPJ)," ucap Kombes Kaswandi Irwan di Jambi, Rabu.
Dia menjelaskan, pada saat ini status yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum BZ, Harnoni mengatakan kliennya diperiksa oleh Polda Jambi sebagai saksi kasus dugaan pencurian tandan buah segar milik PT PSJ yang dilakukan oleh KSUPJ.
"Klien kami diperiksa sebagai saksi. Nanti ada kelanjutan pada hari Senin (31/5) akan diperiksa kembali," kata Harnoni.
BZ mendatangi Polda Jambi didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
Dia diperiksa oleh penyidik sekitar 8 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat berinisial BZ diperiksa penyidik Polda Jambi atas kasus pencurian, simak selengkapnya.
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi