Anggota DPRD Diperiksa Polisi terkait Kasus Pencurian, Alamak
jpnn.com, JAMBI - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo di Afdeling VI Kebun Taman Raja.
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan, anggota dewan itu telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (25/5) malam.
"Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat berinisial BZ juga sebagai ketua kelompok Koperasi Serbausaha Pelang Jaya (KSUPJ)," ucap Kombes Kaswandi Irwan di Jambi, Rabu.
Dia menjelaskan, pada saat ini status yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum BZ, Harnoni mengatakan kliennya diperiksa oleh Polda Jambi sebagai saksi kasus dugaan pencurian tandan buah segar milik PT PSJ yang dilakukan oleh KSUPJ.
"Klien kami diperiksa sebagai saksi. Nanti ada kelanjutan pada hari Senin (31/5) akan diperiksa kembali," kata Harnoni.
BZ mendatangi Polda Jambi didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
Dia diperiksa oleh penyidik sekitar 8 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat berinisial BZ diperiksa penyidik Polda Jambi atas kasus pencurian, simak selengkapnya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi