Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba

Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba
Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba
TASIK – Lima dari enam orang yang diamankan petugas Polsek Tawang di Hotel Flamboyan, Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/1) malam, positif mengonsumsi narkoba. Malah, satu dari lima orang itu adalah anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial AD (44).

Dia, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. AD tinggal di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan terhadap air seni AD, ditemukan data positif mengandung benzoalprazolam dan ganja.

Adapun empat rekannya, IM (46) warga Desa Cikole Kecamatan Cikole Kabupaten Sukabumi memliki 40 butir alprazolam. AS (45) warga Kampung Loji Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya positif benzoalprazolam, ES (48) warga Jalan Padamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya positif benzoalprazolam, Kr (47) warga Jalan Ampera Panglayungan Tasikmalaya positif benzoalprazolam dan MA (21), sopir IM air seninya negatif mengandung obat terlarang.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Iwan Imam Susilo SIK, MH mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap enam orang yang sedang berpesta di kamar hotel. Hasil tes sementara, lima diantaranya dinyatakan positif mengandung obat terlarang.

TASIK – Lima dari enam orang yang diamankan petugas Polsek Tawang di Hotel Flamboyan, Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/1) malam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News