Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:29 WIB

Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba
TASIK – Lima dari enam orang yang diamankan petugas Polsek Tawang di Hotel Flamboyan, Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/1) malam, positif mengonsumsi narkoba. Malah, satu dari lima orang itu adalah anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial AD (44).
Dia, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. AD tinggal di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan terhadap air seni AD, ditemukan data positif mengandung benzoalprazolam dan ganja.
Baca Juga:
Adapun empat rekannya, IM (46) warga Desa Cikole Kecamatan Cikole Kabupaten Sukabumi memliki 40 butir alprazolam. AS (45) warga Kampung Loji Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya positif benzoalprazolam, ES (48) warga Jalan Padamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya positif benzoalprazolam, Kr (47) warga Jalan Ampera Panglayungan Tasikmalaya positif benzoalprazolam dan MA (21), sopir IM air seninya negatif mengandung obat terlarang.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Iwan Imam Susilo SIK, MH mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap enam orang yang sedang berpesta di kamar hotel. Hasil tes sementara, lima diantaranya dinyatakan positif mengandung obat terlarang.
TASIK – Lima dari enam orang yang diamankan petugas Polsek Tawang di Hotel Flamboyan, Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/1) malam,
BERITA TERKAIT
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel