Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:29 WIB
Kasat narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP H Hamzah Nasip SH, MH menjelaskan dari enam orang yang diamankanya, air kencing yang dinyatakan positif mengandung obat terlarang dan ganja lima orang, seorang dinyatakan negatif.
Satu dari lima orang yang dinyatakan positif berdasarkan medis Jasa Kartini, kata Hamzah, bernama AD dan berstatus sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDIP. “Memang dia bekerja sebagai anggota dewan kota (DPRD Kota Tasikmalaya Kota, red),” kata Hamzah. “Ada dua zat (di ari seni AD, red), benzodiazepam dan ganja, sedangkan empat orang temannya hanya mengandung benzo diazepam dan memiliki saja,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa alprazolam ditemukan di bawah kasur tempat nginap hotel. “Setelah menerima limpahan dari Polsek Tawang, kami langsung mengembangkan dengan mengetes urine dan melakukan penggeledahan di ruang kamar hotel hingga ditemukan 40 butir alprazolam sisa pakai, obat itu dibawa oleh Im,” lanjutnya.
Sementara AD dan kawan-kawannya saat diwawancarai Radar AT menjelaskan pesta miras hingga mencicipi obat terlarang merupakan acara reunian bersama teman lamanya pada malam pergantian tahun. “Ada yang teman saat SMP, tapi ada juga yang baru ketemu dua kali seperti dengan Pak Im,” ujar AD di Ruang Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.
TASIK – Lima dari enam orang yang diamankan petugas Polsek Tawang di Hotel Flamboyan, Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/1) malam,
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground