Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan 90 Mobil Dinas
Senin, 30 Oktober 2017 – 12:42 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
Namun, saat Djarot Saiful Hidayat masih menjadi gubernur DKI, mobil dinas itu diusulkan dilelang.
Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pasalnya, batasan waktu untuk pelelangan mobil di atas tujuh tahun.
Padahal, mobil baru dipergunakan selama dua tahun.
“Hari ini kami akan koordinasi masalah kendaraan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Sebanyak 90 unit mobil dinas jenis Toyota Corolla Altis yang dipinjamkan kepada anggota DPRD DKI Jakarta belum dikembalikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi